Humas Polres Minsel
Tim Reserse Mobile (Tim Resmob) Satuan Reserse
Kriminal Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang warga berinisial HP alias
Handen (35), warga Desa Pakuure III, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa
Selatan, selaku tersangka dalam tindak pidana pengancaman terhadap korban
Jonathan Tarigan (37), anggota Polsek Motoling.
Tersangka HP (Handen) diamankan di rumahnya oleh Tim
Resmob Satreskrim Polres Minsel pada Rabu dinihari (26/12/2018).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, menerangkan
bahwa tersangka diamankan saat Tim Resmob melakukan upaya penggeledahan di
rumah pelaku tindak pidana penganiayaan.
“Saat itu kami melaksanakan kegiatan penyelidikan
terhadap pelaku kasus penganiayaan, namun saat melakukan penggeledahan pelaku
tidak ditemukan; dan yang kami temukan adalah lelaki HP alias Handen yang
merupakan buron kasus pengancaman terhadap anggota Polri,” ungkap Kasat Reskrim
AKP Arie Prakoso, SIK.
Polisi pun langsung membawa lelaki HP ke Polsek
Tenga untuk diamankan guna proses penyidikan atas tindak pidana pengancaman
yang dilakukannya ini. “Saat ini dalam tersangka pengancaman yakni HP alias
Handen dalam pemeriksaan pihak penyidik,” tutup AKP Arie.
Komentar
Posting Komentar