Buron kasus pengancaman terhadap anggota Polri ditangkap Tim Resmob

Humas Polres Minsel
Tim Reserse Mobile (Tim Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang warga berinisial HP alias Handen (35), warga Desa Pakuure III, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, selaku tersangka dalam tindak pidana pengancaman terhadap korban Jonathan Tarigan (37), anggota Polsek Motoling.



Tersangka HP (Handen) diamankan di rumahnya oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Minsel pada Rabu dinihari (26/12/2018).

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, menerangkan bahwa tersangka diamankan saat Tim Resmob melakukan upaya penggeledahan di rumah pelaku tindak pidana penganiayaan.

“Saat itu kami melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap pelaku kasus penganiayaan, namun saat melakukan penggeledahan pelaku tidak ditemukan; dan yang kami temukan adalah lelaki HP alias Handen yang merupakan buron kasus pengancaman terhadap anggota Polri,” ungkap Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.

Polisi pun langsung membawa lelaki HP ke Polsek Tenga untuk diamankan guna proses penyidikan atas tindak pidana pengancaman yang dilakukannya ini. “Saat ini dalam tersangka pengancaman yakni HP alias Handen dalam pemeriksaan pihak penyidik,” tutup AKP Arie.

Komentar