Siswi sekolah menengah warga Tumpaan nyaris 'digarap' di gilingan padi

Humas Polres Minsel
Seorang siswi sekolah menengah, Anggrek (nama disamarkan), 14 tahun, warga Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, nyaris disetubuhi teman lelakinya di lokasi gilingan padi, Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan.



Pelaku yang adalah teman dekat korban diketahui berinisial FP alias Fijay, 19 tahun, warga Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.



Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa perbuatan cabul ini berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat gilingan padi di Desa Matani Satu.

Di lokasi tersebut, tersangka melancarkan rayuan mautnya. Beberapa helai pakaian korban sempat dilucuti, namun keinginan tersangka untuk menyetubuhi korban tidak terlaksana karena korban terus berontak dan menggigit tangan tersangka.

Selanjutnya tersangka mengantar korban pulang menggunakan sepeda motor, namun korban hanya diturunkan di tempat yang cukup jauh dari rumahnya.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, Selasa (27/11/2018), membenarkan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perbuatan cabul ini.

"Tersangka FP alias Fijay, sempat melarikan diri dari kejaran petugas namun pada Senin (26/11), berhasil kami amankan di rumahnya," ungkap Iptu Duwi.

Tersangka FP (Fijay) terpantau saat ini dalam proses pemeriksaan pihak penyidik Polsek Tumpaan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar