Respon laporan warga, Polsek Tenga amankan 3 (tiga) unit sepeda motor knalpot bising


Humas Polres Minsel
Respon cepat ditunjukan piket pelayanan Polsek Tenga menindaklanjuti laporan warga via media sosial Facebook terkait dengan keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Desa Tenga dan Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu malam (25/11/2018).



Informasi masyarakat yang merasa terganggu akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh sepeda motor ini dituangkan dalam inbox mesengger (kotak masuk pesan) aplikasi Facebook sambil mengharapkan agar dapat ditanggapi oleh Pihak Kepolisian.

Anggota piket Polsek Tenga dipimpin Kapolsek Iptu Muhammad Amri, yang langsung melakukan kegiatan patroli akhirnya berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yaitu jenis Honda nomor polisi DB 2490 ES, Suzuki nomor polisi DB 6602 EV, dan sebuah sepeda motor tanpa TNKB.

“Kami segera menindaklanjuti informasi warga yang merasa terganggu akibat suara knalpot bising sepeda motor; dalam kegiatan patroli  kami mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor bersama dengan pengendaranya,” terang Kapolsek Tenga.

Barang bukti 3 (tiga) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising ini langsung dibawa untuk diamankan di Polsek Tenga guna dilakukan proses identifikasi, sementara untuk pengendaranya dilakukan proses pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan.

Komentar