Humas
Polres Minsel
Respon
cepat ditunjukan piket pelayanan Polsek Tenga menindaklanjuti laporan warga via
media sosial Facebook terkait dengan keberadaan sepeda motor yang menggunakan
knalpot bising di Desa Tenga dan Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten
Minahasa Selatan, Minggu malam (25/11/2018).
Informasi
masyarakat yang merasa terganggu akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh sepeda
motor ini dituangkan dalam inbox mesengger (kotak masuk pesan) aplikasi Facebook
sambil mengharapkan agar dapat ditanggapi oleh Pihak Kepolisian.
Anggota
piket Polsek Tenga dipimpin Kapolsek Iptu Muhammad Amri, yang langsung
melakukan kegiatan patroli akhirnya berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda
motor yaitu jenis Honda nomor polisi DB 2490 ES, Suzuki nomor polisi DB 6602
EV, dan sebuah sepeda motor tanpa TNKB.
“Kami
segera menindaklanjuti informasi warga yang merasa terganggu akibat suara knalpot
bising sepeda motor; dalam kegiatan patroli
kami mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor bersama dengan
pengendaranya,” terang Kapolsek Tenga.
Barang
bukti 3 (tiga) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising ini langsung
dibawa untuk diamankan di Polsek Tenga guna dilakukan proses identifikasi,
sementara untuk pengendaranya dilakukan proses pembinaan dan dibuatkan surat
pernyataan.
Komentar
Posting Komentar