Humas Polres Minsel
Sengketa perebutan jenazah terjadi di Desa
Bojonegoro, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, yang
mempermasalahkan tempat pemakaman almarhumah Diane Engka, warga desa setempat
(meninggal dalam usia 42 tahun).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby
Tangkere, Sabtu (24/11/2018), menerangkan bahwa lokasi pemakaman jenazah
dipermasalahkan antara pihak keluarga almarhumah dan suaminya.
“Pihak keluarga menginginkan agar jenazah
almarhumah dimakamkan di Desa Mogoyunggung, Bolmong; sedangkan pihak suami
almarhum menginginkan dimakamkan di pekuburan umum Desa Bojonegoro,” jelas
Kapolsek.
Permasalahan lokasi tempat pemakaman ini
akhirnya ditempuh dengan proses mediasi yang diprakarsai oleh Polsek
Tompasobaru dan pihak pemerintah Desa Bojonegoro, disaksikan tokoh masyarakat
serta tokoh agama.
“Proses mediasi akhirnya menghasilkan
kesepakatan antara pihak keluarga dan suami almarhumah yaitu jenazah akan
dibawa untuk dimakamkan di Desa Mogoyunggung, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten
Bolaang Mongondow, yang merupakan tempat kelahiran almarhumah,” jelas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar