Polsek Tompasobaru mediasi kasus Lakalantas sepeda motor di Desa Lindangan

Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu petang (21/11/2018), antara kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat Pop warna hitam nomor polisi DB 5709 MP bertabrakan dengan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah.



Lakalantas sepeda motor ini mengakibatkan para pengendaranya yaitu lelaki Lexi Kumontoy (40), warga Desa Lindangan, dan lelaki Vicky Rumondor (29), warga Desa Pontak, harus dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru untuk mendapatkan perawatan medis.

Piket Polsek Tompasobaru langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan proses olah TKP, dan mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang terlibat lakalantas.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, menyebutkan bahwa kasus ini telah dimediasi dan kedua pihak bersepakat untuk damai.

"Kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan kasus lakalantas ini dengan musyawarah dan berakhir damai, serta sudah dibuatkan surat pernyataan kesepakatan damai," tutur Iptu Robby.

Komentar