Humas Polres Minsel
Piket
(SPK) Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Amurang mengamankan 4 (empat) anak
muda pelaku keributan di area terminal Amurang, Kelurahan Buyungon, Kabupaten
Minahasa Selatan pada Minggu dinihari (25/11/2018).
Keempat
anak muda yang diamankan masing-masing berinisial RL (Ralen), 20 tahun, warga Desa
Popontolen; MW (Marsel), 13 tahun, warga Kelurahan Buyungon; BL (Berli), 16
tahun, warga Kelurahan Buyungon; dan DS (Delon), 14 tahun, warga Kelurahan
Ranoiapo.
Kapolres
Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek
Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, menyebutkan bahwa 4 (empat) pemuda tersebut diamankan
pihaknya, menindaklanjuti laporan warga atas aksi tawuran yang meresahkan warga
setempat.
“Menindaklanjuti
laporan warga tentang adanya keributan dan aksi tawuran di area Terminal
Amurang, Kelurahan Buyungon, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan
mengamankan 4 (empat) pemuda yang diduga menjadi dalang keributan ini,” ungkap
Kapolsek.
Empat
pelaku tawuran ini kemudian dibawa ke Polsek Amurang untuk dilakukan pendataan
dan pembinaan. “Keempatnya telah kami lakukan pembinaan, dibuatkan surat
pernyataan, kemudian kami memanggil pihak orang tua untuk datang menjemput
mereka,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar