Polisi amankan 4 (empat) pelaku tawuran di Terminal Amurang


Humas Polres Minsel
Piket (SPK) Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Amurang mengamankan 4 (empat) anak muda pelaku keributan di area terminal Amurang, Kelurahan Buyungon, Kabupaten Minahasa Selatan pada Minggu dinihari (25/11/2018).




Keempat anak muda yang diamankan masing-masing berinisial RL (Ralen), 20 tahun, warga Desa Popontolen; MW (Marsel), 13 tahun, warga Kelurahan Buyungon; BL (Berli), 16 tahun, warga Kelurahan Buyungon; dan DS (Delon), 14 tahun, warga Kelurahan Ranoiapo.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, menyebutkan bahwa 4 (empat) pemuda tersebut diamankan pihaknya, menindaklanjuti laporan warga atas aksi tawuran yang meresahkan warga setempat.

“Menindaklanjuti laporan warga tentang adanya keributan dan aksi tawuran di area Terminal Amurang, Kelurahan Buyungon, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan 4 (empat) pemuda yang diduga menjadi dalang keributan ini,” ungkap Kapolsek.

Empat pelaku tawuran ini kemudian dibawa ke Polsek Amurang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Keempatnya telah kami lakukan pembinaan, dibuatkan surat pernyataan, kemudian kami memanggil pihak orang tua untuk datang menjemput mereka,” tutup Kapolsek.


Komentar