Humas
Polres Minsel
Operasi Kepolisian Terpusat ‘Zebra
Samrat-2018’ yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30
Oktober sampai dengan 12 November 2018 resmi berakhir. Dalam pelaksanaannya,
jajaran Polres Minahasa Selatan berhasil membukukan sebanyak 1.131 tilang serta
227 teguran.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas AKP Roy
Saruan, S.Sos, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa siang (13/11/2018). “Ops
Zebra 2018 yang kita laksanakan selama 14 hari, total ada 1.131 lembar tilang
dan 227 teguran,” ungkap AKP Roy.
Dari keseluruhan jumlah tilang dan teguran
tersebut terdata barang bukti sebanyak 402 kendaraan bermotor diamankan Satuan
Lalulintas Polres Minahasa Selatan; terdiri atas 270 unit kendaraan roda dua,
127 kendaraan roda empat dan 5 unit kendaraan roda enam.
Ditambahkan Kasat Lantas bahwa pihaknya akan
terus melaksanakan upaya penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran
lalulintas meskipun Ops Zebra telah berakhir. “Kedepannya kita tetap
melaksanakan kegiatan razia dalam bentuk operasi rutin dalam rangka penindakan
segala bentuk pelanggaran lalulintas,” tambah AKP Roy Saruan.
Ditemui terpisah, Kapolres Minahasa Selatan
AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengharapkan dengan adanya optimalisasi
penindakan terhadap pelanggaran lalulintas melalui Ops Zebra 2018 ini dapat
meminimalisir angka fatalitas kecelakaan lalulintas khususnya yang ada di
wilayah hukum Polres Minahasa Selatan.
“Kita berharap dengan adanya upaya penegakan
dan penindakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalulintas melalui Ops Zebra
2018 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mampu menekan angka
fatalitas kecelakaan lalulintas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,”
ungkap AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
Komentar
Posting Komentar