Humas Polres Minsel
Barang berbahaya jenis mortir ditemukan di
area perkebunan Desa Lopana, Kecamatan Amurang timur, Kabupaten Minahasa
Selatan, Kamis (22/11/2018). Mortir ditemukan pertama kali oleh warga desa setempat
saat dalam perjalanan pergi ke kebun.
“Saat itu saya dalam perjalanan ke kebun, saat melintasi lokasi itu saya melihat barang
mencurigakan. Saya pun menghampiri dan karena curiga bahwa barang itu berbahaya
maka saya langsung melaporkan ke pihak berwajib,”ujar Lendi Rotu, warga yang pertama menemukan mortir.
Piket
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Satuan Intelijen Keamanan (Sat
Intelkam) Polres Minahasa Selatan terpantau langsung mendatangi lokasi penemuan
mortir untuk mengamankan TKP dan melakukan proses identifikasi.
“Mendapat laporan dari masyarakat, sesuai
arahan Kapolres Minsel, kami langsung ke lokasi yang penemuan mortir. Kami
segera mengamankan TKP, melakukan proses identifikasi dengan menggelar police
line, sambil menunggu Tim Gegana Brimob untuk mengadakan proses evakuasi,”ujar
KBO reskrim Polres Minsel Ipda Lucky Putra, S.Tr.K.
Warga menduga mortir tersebut merupakan sisa
peninggalan pada masa perang dunia ke II. “Terimakasih untuk warga yang cepat
tanggap melaporkan penemuan barang berbahaya ini kepada pihak kepolisian,”
tambah Ipda Lucky.
Komentar
Posting Komentar