Menghindar dari truck, kendaraan hilux double cabin masuk dalam parit


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu pagi (28/11/2018) pkl. 05.00 wita, yang mengakibatkan sebuah kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Hilux Double Cabin nomor polisi DB 8899 KA, masuk ke dalam parit.



Diketahui kendaraan Hilux Double Cabin DB 8899 KA, dikemudikan oleh lelaki Vecky Saerang, 51 tahun, warga Kelurahan Kotabangun Kotamobagu, yang bergerak dari arah Manado menuju Kotamobagu, saat melintas di TKP, bertemu dengan kendaraan Truck Hino nomor polisi B 9721 BDA yang sedang parkir.

Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa kendaraan Truck Hino B 9721 BDA yang dikemudikan oleh Heriyanto (24), warga Makassar, berada dalam kondisi mogok parkir tanpa menyalakan lampu serta tidak memasang tanda isyarat segitiga pengaman, saat itu kendaraan Hilux DB 8899 KA yang melaju di belakangnya bergerak menghindar sehingga masuk ke dalam parit pinggiran jalan.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi serta mengumpulkan sejumlah bahan keterangan saksi kejadian.

“Menerima informasi, kami langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian,” ungkap Kapolsek Tenga.


Komentar