Dua pelaku pembakaran bendera KNPI di Ratahan dibawa ke Gereja


Humas Polres Minsel
Dua pelaku pembakaran bendera KNPI Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra); RL (Rexi), 22 tahun, dan FS (Franco), 22 tahun, warga Kelurahan Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, dihadapkan dalam proses pembinaan di Gereja GMIM Dame Tosuraya, Rabu (28/11/2018).



Proses pembinaan terhadap para pelaku pembakaran bendera dan pengrusakan kantor sekretariat DPD KNPI Mitra ini diupayakan oleh unit Binmas Polsek Ratahan, dengan melibatkan unsur keagamaan.

“Upaya pembinaan ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Polres Minahasa Selatan yaitu penyelesaian masalah melalui kegiatan religi dengan melibatkan peran tokoh agama,” ujar Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki.



Di Gereja GMIM Dame Tosuraya, kedua pelaku yang beragama Kristen ini mendapatkan pembinaan rohani melalui pembacaan Alkitab dan khotbah oleh Pendeta pelayanan Franklin Korua, STH, disaksikan langsung oleh orang tua kedua pelaku serta pengurus DPD KNPI Mitra.

Diketahui peristiwa pembakaran bendera dan pengrusakan kaca jendela Kantor DPD KNPI Kab. Mitra, di Kelurahan Tosuraya Ratahan terjadi pada Senin dinihari (26/11/2018) pkl. 02.00 wita. “Pihak KNPI sudah menyatakan tidak keberatan karena kejadian ini disebabkan karena kedua pelaku mabuk akibat konsumsi miras. Kedua pelaku ini diajak untuk bergabung bersama KNPI Mitra, agar bisa bersama menjaga stabilitas kamtibmas,” tutup Kompol Sammy.

Komentar