Humas Polres Minsel
Dua pelaku pembakaran bendera KNPI Kabupaten
Minahasa Tenggara (Mitra); RL (Rexi), 22 tahun, dan FS (Franco), 22 tahun,
warga Kelurahan Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara,
dihadapkan dalam proses pembinaan di Gereja GMIM Dame Tosuraya, Rabu
(28/11/2018).
Proses pembinaan terhadap para pelaku pembakaran
bendera dan pengrusakan kantor sekretariat DPD KNPI Mitra ini diupayakan oleh
unit Binmas Polsek Ratahan, dengan melibatkan unsur keagamaan.
“Upaya pembinaan ini merupakan implementasi dari salah
satu program unggulan Polres Minahasa Selatan yaitu penyelesaian masalah
melalui kegiatan religi dengan melibatkan peran tokoh agama,” ujar Kapolsek
Ratahan Kompol Sammy Pandelaki.
Di Gereja GMIM Dame Tosuraya, kedua pelaku yang
beragama Kristen ini mendapatkan pembinaan rohani melalui pembacaan Alkitab dan
khotbah oleh Pendeta pelayanan Franklin Korua, STH, disaksikan langsung oleh
orang tua kedua pelaku serta pengurus DPD KNPI Mitra.
Diketahui peristiwa pembakaran bendera dan
pengrusakan kaca jendela Kantor DPD KNPI Kab. Mitra, di Kelurahan Tosuraya
Ratahan terjadi pada Senin dinihari (26/11/2018) pkl. 02.00 wita. “Pihak KNPI
sudah menyatakan tidak keberatan karena kejadian ini disebabkan karena kedua
pelaku mabuk akibat konsumsi miras. Kedua pelaku ini diajak untuk bergabung
bersama KNPI Mitra, agar bisa bersama menjaga stabilitas kamtibmas,” tutup
Kompol Sammy.
Komentar
Posting Komentar