Humas Polres Minsel
Deklarasi Pemilu Damai dilaksanakan di
masing-masing kecamatan wilayah hukum Polres Minahasa Selatan yang diprakarsai
langsung 14 (empat belas) Polsek jajaran, pemerintah kecamatan, didukung pihak
KPU, Bawaslu, serta para calon anggota legislative (Caleg) dan pengurus partai
politik (Parpol).
Kegiatan deklarasi pemilu damai ini digelar di
kantor-kantor kecamatan dan balai desa dengan dihadiri oleh segenap unsur forum
komunikasi pimpinan kecamatan, PPK, PPS, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh
adat, pimpinan LSM/Ormas, pimpinan
Parpol, serta para Caleg peserta Pemilu 2019.
“Deklarasi Pemilu Damai ini dilaksanakan
sebagai sarana sosialisasi serta pemantapan konsep terkait tekad bersama segenap
unsur pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai
dan sejuk,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK,
saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu siang (24/11/2018).
Deklarasi Pemilu Damai digelar oleh 14 Polsek
di 29 Kecamatan, wilayah hukum Polres Minahasa Selatan; masing-masing 17
Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan dan 12 Kecamatan di Kabupaten Minahasa
Tenggara.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan deklarasi
pemilu damai ini dapat memperkuat soliditas dan solidaritas kehidupan
berbangsa, bernegara dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, dengan tetap menjaga
stabilitas kamtibmas selang penyelenggaraan hajatan akbar pesta demokrasi
Pemilu 2019, khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,” tutup AKBP Winardi.
Komentar
Posting Komentar