Tiga remaja pelaku pengancaman terhadap kasir Alfa Mart diamankan Polisi

Humas Polres Minsel
Anggota piket gabungan fungsi Polsek Tenga mengamankan 3 (tiga) pelaku pengancaman terhadap seorang kasir toko Alfa Mart di Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan,  Kamis (18/10/2018).



Para tersangka tindak pidana pengancaman yang diamankan polisi ini diidentifikasi berinisial AT (Andre), 17 tahun; JR (Josua), 15 tahun; dan FS (nando), 15 tahun; ketiganya tercatat sebagai warga Desa Radey, Kecamatan Tenga.

Kejadian bermula saat salah satu tersangka yaitu AT (Andre) dalam kondisi mabuk akibat miras mendatangi Toko Alfa Mart untuk membeli rokok. Karena uang yang dibawanya kurang, maka tersangka memaksa untuk hutang dulu. Kasir toko Alfa Mart pun tidak menyetujuinya, ketika itu AT hanya membeli rokok ukuran kecil dan langsung pergi meninggalkan toko tanpa mengambil uang kembaliannya.

Tak berselang lama, tersangka AT kembali ke Toko Alfa Mart bersama teman-temannya kemudian melakukan aksi pengancaman serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap kasir toko.

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, membenarkan kejadian tindak pidana pengancaman ini. “Saat ini ketiga tersangka telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Iptu Amri.

Komentar