Telat apel, 3 anggota Polwan Minsel ‘push up’ depan tiang bendera


Humas Polres Minsel
Sebanyak 3 (tiga) anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Minahasa Selatan diganjar hukuman fisik berupa push up akibat terlambat mengikuti apel pagi pada Rabu (10/10/2018). Pembinaan fisik ‘Push Up’ dilaksanakan langsung di depan tiang bendera, halaman utama Polres Minahasa Selatan.



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat ditemui di ruang kerjanya menuturkan bahwa pemberian hukuman fisik ini merupakan komitmen bersama segenap anggota jajarannya dalam rangka menumbuhkan kedisiplinan juga untuk meningkatkan semangat kekompakan.

“Jadi ganjaran berupa pembinaan fisik ini merupakan komitmen bersama seluruh anggota jajaran yang bertujuan menumbuhkembangkan disiplin waktu serta untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan kekompakan atau jiwa korsa,” ungkap Kapolres.

Sanksi hukuman ini diberikan langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) selaku pengemban fungsi penegakan disiplin personil. “Penegakan disiplin ini diberlakukan tanpa pandang bulu, baik perwira maupun bintara, dengan memperhatikan etika hierarki yang ada,” ucap Kasi Propam Ipda Betsy Lumi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Diharapkan dengan adanya pemberlakuan hukuman disiplin langsung ini dapat meningkatkan budaya malu serta menciptakan semangat disiplin para anggota jajaran di lingkungan Polres Minsel. “Komitmen bersama ini akan dilaksanakan secara kontinyu dan berkelanjutan,” tutup Ipda Betsy.

Komentar