Humas
Polres Minsel
Sebanyak 3 (tiga) anggota Polisi Wanita
(Polwan) Polres Minahasa Selatan diganjar hukuman fisik berupa push up akibat
terlambat mengikuti apel pagi pada Rabu (10/10/2018). Pembinaan fisik ‘Push Up’
dilaksanakan langsung di depan tiang bendera, halaman utama Polres Minahasa
Selatan.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, saat ditemui di ruang kerjanya menuturkan bahwa pemberian hukuman
fisik ini merupakan komitmen bersama segenap anggota jajarannya dalam rangka
menumbuhkan kedisiplinan juga untuk meningkatkan semangat kekompakan.
“Jadi ganjaran berupa pembinaan fisik ini
merupakan komitmen bersama seluruh anggota jajaran yang bertujuan
menumbuhkembangkan disiplin waktu serta untuk meningkatkan semangat kebersamaan
dan kekompakan atau jiwa korsa,” ungkap Kapolres.
Sanksi hukuman ini diberikan langsung oleh Seksi
Profesi dan Pengamanan (Si Propam) selaku pengemban fungsi penegakan disiplin
personil. “Penegakan disiplin ini diberlakukan tanpa pandang bulu, baik perwira
maupun bintara, dengan memperhatikan etika hierarki yang ada,” ucap Kasi Propam
Ipda Betsy Lumi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Diharapkan dengan adanya pemberlakuan hukuman
disiplin langsung ini dapat meningkatkan budaya malu serta menciptakan semangat
disiplin para anggota jajaran di lingkungan Polres Minsel. “Komitmen bersama
ini akan dilaksanakan secara kontinyu dan berkelanjutan,” tutup Ipda Betsy.
Komentar
Posting Komentar