Humas Polres Minsel
Sebanyak 3 (tiga) personil Polres Minahasa
Selatan menerima penghargaan pada kesempatan apel gelar pasukan Ops Zebra
Samrat-2018, Senin pagi (29/10/2018), yakni Iptu Mulyadi Lontaan, Aiptu
Corneles Kainama, dan Brigadir Erwin Anes.
Penghargaan diberikan atas loyalitas dan
keberanian para personil yang berhasil mengamankan seorang tersangka kasus
senjata tajam (sajam) berinisial KS
alias Kevin, 25 tahun, warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, yang
belakangan tercatat sebagai narapidana kasus pembunuhan di Kota Palu, Sulawesi
Tengah.
Piagam penghargaan dari Kapolres Minsel
diserahkan oleh Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH, disaksikan ratusan
personil jajaran. “Penghargaan sebagaimana termuat dalam surat
keputusan Kapolres Minsel nomor Kep/ 41/X/KEP/2018, tanggal 27 Oktober 2018,
diberikan kepada personil yang berhasil menangkap tersangka sajam, yang juga
merupakan DPO kasus pembunuhan,” ungkap Wakapolres.
Sebagaimana diketahui Iptu Mulyadi Lontaan,
Aiptu Corneles Kainama dan Brigadir Erwin Anes berhasil menangkap KS (Kevin)
saat membuat keributan menggunakan sajam di lokasi Porkab Minsel, Amurang, pada
Jumat malam (26/10/2018).
“Tersangka KS juga terdata sebagai narapidana
di Lapas kelas II Petobo Palu, Sulawesi Tengah dalam kasus pembunuhan dan masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri saat bencana alam tsunami
pada beberapa waktu lalu,” tambah Kompol Prevly.
Diharapkan prestasi yang telah dicapai ketiga
personil ini dapat ditingkatkan serta menjadi contoh bagi anggota lain dalam
melaksanakan tugas dan tanggungjawab
selaku insan Bhayangkara; pelindung, pengayom, pelayan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar