Humas
Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di
Jalan Trans Sulawesi Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya
di depan rumah makan Sakinah, pada Kamis malam (11/10/2018) pkl. 22.00 wita.
Diketahui sebuah kendaraan sepeda motor jenis
Honda Matic (tanpa TNKB) yang dikendarai oleh lelaki Asnu Lawero, 54 tahun,
warga Desa Gogaluman, Kecamatan Poigar, Kab. Bolmong, berboncengan dengan
lelaki Samad Bahrain (56), warga Desa Blongko Kecamatan Sinonsayang; menabrak
kendaraan truck jenis Toyota Dyna nomor polisi DB 8423 DY, yang dikemudikan
oleh Subandrio Kolopita, 40 tahun, warga Kabupaten Bolsel.
Informasi dirangkum menyebutkan bahwa
kendaraan sepeda motor Honda Matic bergerak dari arah Kotamobagu menuju
Amurang, tiba di TKP, menabrak kendaraan Truck Dyna DB 8423 DY yang sedang
parkir di bahu jalan sebelah kiri.
Akibat peristiwa lakalantas ini pengendara
sepeda motor, Asnu Lawero, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS Kalooran
Amurang, sementara lelaki Samad Bahrain mengalami luka berat dan dirawat di RS
Teling, Manado.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos,
mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengevakuasi para korban
lakalantas serta mengamankan barang bukti.
“Kami telah melakukan olah TKP serta
mengevakuasi para korban lakalantas yang diketahui keduanya merupakan pensiunan
TNI. Untuk barang bukti kendaraan truck dan sepeda motor telah kami amankan
untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap AKP Roy Saruan.
Komentar
Posting Komentar