Seorang Balita warga Desa Lopana jadi korban tabrakan di Kawasan Boulevard


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Boulevard, Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis petang (18/10/2018), dimana seorang anak bernama Alfredo Walewangko, 4 tahun, warga Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur, menjadi korban tabrakan sebuah kendaraan pick up jenis Gran Max nomor polisi DB 8305 N.



Informasi dirangkum menyebutkan bahwa kendaraan bermotor roda empat, Daihatsu Gran Max pick up warna biru DB 8305 N, yang dikemudikan oleh Rudi Wowor,  43 tahun, warga Desa Radey, Kecamatan Tenga, bergerak dalam kecepatan tinggi dari arah Tumpaan menuju Amurang dan saat melintas di TKP menabrak korban yang sedang menyeberang jalan.

Akibat lakalantas ini, korban mengalami luka-luka pada bagian kaki kiri dan kanan, serta kepala belakang, yang kemudian oleh masyarakat setempat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.

Piket pelayanan Polsek Amurang bersama sejumlah anggota unit lakalantas Satuan Lalulintas Polres Minsel terpantau langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan oleh TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” jelas Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.

Komentar