Seorang Balita warga Desa Lobu ditabrak sepeda motor saat menyeberang jalan


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Lobu Atas, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Jumat (05/10/2018), dimana seorang balita diidentifikasi bernama Flaming Rumuat, 3 tahun, warga desa setempat, tertabrak sepeda motor jenis Honda Spacy nomor polisi DB 9740 RT, yang dikendarai oleh Jemi Gelanggina, 48 tahun, warga Desa Ranoketang Atas Satu, Kecamatan Touluaan.




Kendaraan sepeda motor Honda Spacy DB 9740 RT bergerak dari arah Desa Silian, Kecamatan Silian Raya menuju ke Desa Lobu, Kecamatan Touluaan; saat melintas di TKP ada seorang anak laki-laki, Flaming Rumuat, yang menyeberang jalan sehingga terjadi tabrakan.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban serta mengamankan babuk lakalantas.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Untuk korban, adik Flaming Rumuat, mengalami luka memar di bagian kepala, punggung dan paha; telah kami evakuasi ke Puskesmas Silian Raya, selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang, Manado. Barang bukti sepeda motor telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ungkap Kapolsek.



Komentar