Humas
Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di
Jalan Trans Sulawesi tepatnya di depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Umum) Kelurahan Bitung, Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu malam
(03/10/2018), Pkl. 22.40 wita.
Lakalantas maut ini melibatkan kendaraan sepeda
motor jenis Yamaha Vixion nomor polisi DB 6400 EP yang dikendarai oleh Inoy
Tambajong (Boy), 18 tahun, warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, yang berboncengan
dengan Fatli Tutulangow (33), warga Kelurahan Ranomea; bertabrakan dengan mobil
tanki pengangkut BBM nomor polisi L 9989 UW yang dikemudikan oleh Levie
Mokodompit, 42 tahun, warga Kelurahan Sindulang Dua, Manado.
Kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion DB 6400
EP bergerak searah dengan kendaraan tanki L 9989 UW, dari arah Amurang menuju
Manado; tiba di TKP, kendaraan tanki yang berada di posisi depan ditabrak dari
belakang oleh sepeda motor Yamaha Vixion.
Akibat peristiwa lakalantas ini, pengendara
sepeda motor Inoy Tambajong meninggal dunia di tempat kejadian sementara Fatli
Tutulangow mengalami luka pada bibir dan selangkangan kaki. Dari sejumlah
keterangan saksi menyebutkan bahwa lelaki Inoy Tambajong sudah mengkonsumsi
miras saat mengendarai sepeda motor.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK,
saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH,SIK,
membenarkan kejadian lakalantas ini. “Anggota kami telah melakukan olah TKP,
mengevakuasi para korban serta mengamankan barang bukti kedua kendaraan,”
ungkap Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar