Ganggu Kamtibmas di Minsel, Pelaku Dibawa ke Rumah Ibadah dan Didoakan

Humas Polres Minsel
Minuman keras di Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus menjadi persoalan mendasar bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).





Diakui Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merupakan sentra produsen penghasil minuman keras tradisional Sulut yaitu cap tikus.

“Akibat miras ini sering terjadi tindak pidana seperti pengancaman sampai tawuran yang mengakibatkan korban jiwa,” katanya.

Oleh karena itu menyikapi hal tersebut, pihaknya kini bekerja sama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan program pendekatan kamtibmas dengan religi.

“Pelaku miras yang terlibat dengan keributan kita selesaikan diluar hukum dengan mengedepankan religi, para pelaku kita amankan dan kita bawa ke tempat-tempat ibadah dan kita doakan bersama,” ujar Kapolres.

Program ini menurutnya sangat efektif dan bisa dirasakan dampaknya. Pada 2 bulan terakhir kata Kapolres, sudah 21 kasus yang diselesaikan dengan program pendekatan religi ini, yaitu miras 11 kasus, 7 kasus mengganggu ketertiban umum dan 3 kasus kenalakan anak remaja.

“Kita sudah lakukan pendekatan religi didalamnya dan syukur alhamdulillah seluruh masyarakat mendukung dan sampai saat ini pelaku tidak ada lagi yang mengulanginya,” katanya.

Tambahnya, saat ini Polres Minsel dan Pemerintah Kabupaten sudah bekerja sama untuk memikirkan bagaimana menjadikan produksi bahan baku miras ini menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi warga.

Komentar