Humas Polres Minsel
Minuman keras di Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Minahasa
Selatan (Minsel) terus menjadi persoalan mendasar bagi keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Diakui Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi,
Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
merupakan sentra produsen penghasil minuman keras tradisional Sulut
yaitu cap tikus.
“Akibat miras ini sering terjadi tindak pidana seperti pengancaman sampai tawuran yang mengakibatkan korban jiwa,” katanya.
Oleh karena itu menyikapi hal tersebut,
pihaknya kini bekerja sama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat
melakukan program pendekatan kamtibmas dengan religi.
“Pelaku miras yang terlibat dengan
keributan kita selesaikan diluar hukum dengan mengedepankan religi, para
pelaku kita amankan dan kita bawa ke tempat-tempat ibadah dan kita
doakan bersama,” ujar Kapolres.
Program ini menurutnya sangat efektif
dan bisa dirasakan dampaknya. Pada 2 bulan terakhir kata Kapolres, sudah
21 kasus yang diselesaikan dengan program pendekatan religi ini, yaitu
miras 11 kasus, 7 kasus mengganggu ketertiban umum dan 3 kasus kenalakan
anak remaja.
“Kita sudah lakukan pendekatan religi
didalamnya dan syukur alhamdulillah seluruh masyarakat mendukung dan
sampai saat ini pelaku tidak ada lagi yang mengulanginya,” katanya.
Tambahnya, saat ini Polres Minsel dan
Pemerintah Kabupaten sudah bekerja sama untuk memikirkan bagaimana
menjadikan produksi bahan baku miras ini menjadi sesuatu yang lebih
bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi warga.
Komentar
Posting Komentar