Humas Polres
Minsel
Piket Sentra
Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga mengamankan 4 (empat) siswa Sekolah
Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Tenga, yang membuat keributan serta berkelahi
saat jam sekolah berlangsung, pada Jumat siang (05/10/2018).
Keempat siswa
yang diamankan yaitu AD (Andre), 14 tahun; JR (Juan), 14 tahun; JM (Josh), 14
tahun; dan AM (Andre). Para siswa ini merupakan warga Desa Sapa Barat,
Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolres Minahasa
Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga
Iptu Muhammad Amri, membenarkan kejadian ini.
“Usai menerima
laporan dari pihak sekolah tentang adanya keributan dan perkelahian, kami
segera mendatangi lokasi di SMP N. 3 Tenga, serta langsung mengamankan 4
(empat) orang siswa yang menjadi dalang keributan,” ungkap Kapolsek.
Bersama dengan
para siswa ini, Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yaitu sebilah
pisau dan parang. “Para siswa disinyalir berada dalam kondisi mabuk karena
telah mengkonsumsi alkohol; kami juga mengamankan barang tajam berupa sebuah
pisau dan sebuah parang,” tambah Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar