Empat siswa SMP diamankan, Polisi sita babuk sajam jenis pisau dan parang


Humas Polres Minsel
Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga mengamankan 4 (empat) siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Tenga, yang membuat keributan serta berkelahi saat jam sekolah berlangsung, pada Jumat siang (05/10/2018).




Keempat siswa yang diamankan yaitu AD (Andre), 14 tahun; JR (Juan), 14 tahun; JM (Josh), 14 tahun; dan AM (Andre). Para siswa ini merupakan warga Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, membenarkan kejadian ini.



“Usai menerima laporan dari pihak sekolah tentang adanya keributan dan perkelahian, kami segera mendatangi lokasi di SMP N. 3 Tenga, serta langsung mengamankan 4 (empat) orang siswa yang menjadi dalang keributan,” ungkap Kapolsek.



Bersama dengan para siswa ini, Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yaitu sebilah pisau dan parang. “Para siswa disinyalir berada dalam kondisi mabuk karena telah mengkonsumsi alkohol; kami juga mengamankan barang tajam berupa sebuah pisau dan sebuah parang,” tambah Kapolsek.




Komentar