Dua pemuda warga Ranoketang tertangkap tangan curi kelapa


Humas Polres Minsel
Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan mengamankan 2 (dua) pemuda yang tertangkap tangan sedang mencuri kelapa di perkebunan Desa Ranoketang, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat malam (19/10/2018).



Kedua pemuda yang merupakan warga Desa Ranoetang ini diidentifikasi berinisial PR alias Patrick, 17 tahun, pelajar sekolah menengah; dan AP alias Aldo, 17 tahun, tercatat sebagai seorang Mahasiswa.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Sabhara AKP Ronny Rondonuwu, mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan dalam status tertangkap tangan mencuri kelapa, ketika Tim Ranger sedang melaksanakan kegiatan patrol rutin di wilayah tersebut.

“Keduanya kami amankan karena tertangkap tangan sedang mencuri kelapa di perkebunan Desa Ranoketang, saat Tim Ranger melaksanakan patrol rutin,” ungkap AKP Rondonuwu. Selanjutnya Tim Ranger langsung memberikan pembinaan dengan disaksikan kedua orang tua para pemuda ini dihadapan pemerintah desa setempat.

“Sudah diberikan pembinaan dan keduanya menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” tutup Kasat Sabhara.

Komentar