Bubarkan tawuran di kawasan Boulevard Amurang, Polisi amankan satu unit sepeda motor


Humas Polres Minsel
Anggota piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Amurang mengamankan satu unit sepeda motor matic jenis Yamaha Mio nomor polisi DB 2030 ED, saat membubarkan aksi tawuran anak muda di kawasan Boulevard Amurang pada Minggu malam (07/10/2018).



Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tawuran di area icon I’m Amurang, Kelurahan Uwuran Satu. Personil gabungan piket fungsi Polsek Amurang pun segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil membubarkan kelompok anak muda yang menjadi dalang aksi tawuran tersebut.

“Kami berhasil membubarkan kelompok anak muda yang disinyalir terlibat dalam aksi tawuran ini dan mengamankan satu unit sepeda motor matic jenis Yamaha Mio DB 2030 ED,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SIK.

Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa aksi tawuran ini berawal saat seorang pemuda membawa senjata tajam dan membuat keributan di lokasi I’m Amurang kemudian dikejar oleh sejumlah pemuda warga Kelurahan Uwuran Satu dengan lemparan batu.

“Ada beberapa rumah yang terkena lemparan batu dalam aksi tawuran ini. Adapun sepeda motor yang kami amankan ini diidentifikasi milik seorang pemuda yang membawa sajam dan menjadi provokator aksi tawuran,” tutup AKP Edy.

Komentar