Humas
Polres Minsel
Anggota piket SPK (Sentra Pelayanan
Kepolisian) Polsek Amurang mengamankan satu unit sepeda motor matic jenis
Yamaha Mio nomor polisi DB 2030 ED, saat membubarkan aksi tawuran anak muda di
kawasan Boulevard Amurang pada Minggu malam (07/10/2018).
Awalnya polisi menerima informasi dari
masyarakat tentang adanya tawuran di area icon I’m Amurang, Kelurahan Uwuran
Satu. Personil gabungan piket fungsi Polsek Amurang pun segera mendatangi
lokasi kejadian dan berhasil membubarkan kelompok anak muda yang menjadi dalang
aksi tawuran tersebut.
“Kami berhasil membubarkan kelompok anak muda
yang disinyalir terlibat dalam aksi tawuran ini dan mengamankan satu unit sepeda
motor matic jenis Yamaha Mio DB 2030 ED,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Edy
Suryanto, SIK.
Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa
aksi tawuran ini berawal saat seorang pemuda membawa senjata tajam dan membuat
keributan di lokasi I’m Amurang kemudian dikejar oleh sejumlah pemuda warga
Kelurahan Uwuran Satu dengan lemparan batu.
“Ada beberapa rumah yang terkena lemparan batu
dalam aksi tawuran ini. Adapun sepeda motor yang kami amankan ini diidentifikasi
milik seorang pemuda yang membawa sajam dan menjadi provokator aksi tawuran,”
tutup AKP Edy.
Komentar
Posting Komentar