Humas
Polres Minsel
Tim Patroli Polsek Ratatotok mengamankan 2
(dua) gadis remaja, Mawar (nama disamarkan), 15 tahun dan Anggrek (nama
disamarkan), 16 tahun, saat pelaksanaan operasi cipta kondisi, Selasa malam
(16/10/2018), di lokasi wisata Pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten
Minahasa Tenggara.
Kedua gadis remaja yang diamankan merupakan
warga Kecamatan Ratatotok, ditemukan anggota Patroli saat sedang asyik pesta
miras serta menghirup lem ehabon di pinggiran Pantai Lakban.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rataotok Iptu Charles
Lumanauw, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengamankan kedua remaja
tersebut untuk diberikan pembinaan.
“Keduanya kami temukan dalam kondisi mabuk
akibat miras dan menghirup lem ehabon, sehingga langsung diamankan di Polsek. Kami
memberikan pembinaan dan dengan disaksikan oleh para orang tua mereka masing-masing
telah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap
Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar