umas Polres Minsel
Peristiwa
pemerkosaan terjadi di Desa Kalait Tiga, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten
Minahasa Tenggara, pada Rabu (26/09/2018), terhadap korban seorang ibu rumah
tangga, Melati (nama disamarkan), 21 tahun, warga desa setempat.
Kapolres
Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui
Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, mengungkapkan bahwa korban diperkosa di
kamar saat suaminya tak berada di rumah.
“Kejadiannya
Rabu dinihari (26/09), ketika suami korban sedang tidak berada di rumah. Korban
yang sedang tidur di kamarnya, didatangi oleh tersangka kemudian diperkosa,”
terang Kapolsek.
Informasi
yang dirangkum menyebutkan bahwa korban pada saat kejadian sedang tidur
sendirian di kamar bagian depan rumahnya. Tiba-tiba korban terbangun karena
mendapati ada seorang lelaki berada disampingnya dalam posisi memegang kedua
tangan korban.
“Korban
saat itu hendak berteriak, namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban merasakan
ada benda tajam dilehernya. Dalam kondisi terancam dan ketakutan, korban diperkosa
oleh tersangka,” tambah Kapolsek.
Kejadian
pemerkosaan tersebut terjadi berulang kali hingga hari hampir pagi; setelah itu
korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke piket SPK
Polsek Touluaan. “Tersangka berinisial AU alias Arther, 21 tahun, warga Desa
Kalait Tiga, saat ini telah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang
berlaku,” pungkas Kapolsek.
Bekeng malo kalait ni kekadian no
BalasHapus