Terjadi di Touluaan, Istri diperkosa saat suami tak berada di rumah

umas Polres Minsel
Peristiwa pemerkosaan terjadi di Desa Kalait Tiga, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Rabu (26/09/2018), terhadap korban seorang ibu rumah tangga, Melati (nama disamarkan), 21 tahun, warga desa setempat.



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, mengungkapkan bahwa korban diperkosa di kamar saat suaminya tak berada di rumah.

“Kejadiannya Rabu dinihari (26/09), ketika suami korban sedang tidak berada di rumah. Korban yang sedang tidur di kamarnya, didatangi oleh tersangka kemudian diperkosa,” terang Kapolsek.

Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa korban pada saat kejadian sedang tidur sendirian di kamar bagian depan rumahnya. Tiba-tiba korban terbangun karena mendapati ada seorang lelaki berada disampingnya dalam posisi memegang kedua tangan korban.

“Korban saat itu hendak berteriak, namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban merasakan ada benda tajam dilehernya. Dalam kondisi terancam dan ketakutan, korban diperkosa oleh tersangka,” tambah Kapolsek.

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi berulang kali hingga hari hampir pagi; setelah itu korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke piket SPK Polsek Touluaan. “Tersangka berinisial AU alias Arther, 21 tahun, warga Desa Kalait Tiga, saat ini telah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.




Komentar

Posting Komentar