Respon laporan warga via medsos, Polsek Tenga amankan sepeda motor knalpot bising


Humas Polres Minsel
Polsek Tenga mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dalam pelaksanaan razia pada Sabtu dinihari (15/09/2018) di Jalan Raya Desa Radey Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.



Razia knalpot bising kendaraan dipimpin langsung Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, dengan melibatkan personil gabungan piket fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), dari unit lalulintas, unit patroli, unit binmas dan unit reskrim.

Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam kaitan menyikapi adanya keluhan masyarakat yang dimuat di media social (medsos) Facebook.

“Kami mendapati adanya warga yang memposting di FB dimana tidak bisa beristirahat karena gangguan suara knalpot bising kendaraan sepeda motor yang melintas di Jalan Desa Radey. Olehnya, kami pun segera melakukan operasi kepolisian dalam bentuk razia dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising,” ungkap Iptu Amri.

Kendaraan sepeda motor yang terjaring razia knalpot bising ini pun langsung dibawa untuk diamankan di Polsek Tenga. “Sepeda motor yang terjaring razia ini telah kami amankan untuk dilakukan proses penindakan dan pembinaan,” tambah Kapolsek.

Upaya Polsek Tenga ini pun mendapatkan tanggapan positif dari warga netizen (dunia maya) melalui akun facebook yang menyatakan apresiasi serta ucapan terimakasih. “Sejauh ini kita tetap komitmen berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” tutup Iptu Amri.

Komentar