Humas
Polres Minsel
Polsek Tenga mengamankan sejumlah sepeda motor
yang menggunakan knalpot bising dalam pelaksanaan razia pada Sabtu dinihari
(15/09/2018) di Jalan Raya Desa Radey Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa
Selatan.
Razia knalpot bising kendaraan dipimpin
langsung Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, dengan melibatkan personil gabungan
piket fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), dari unit lalulintas, unit
patroli, unit binmas dan unit reskrim.
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi
mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam kaitan menyikapi adanya
keluhan masyarakat yang dimuat di media social (medsos) Facebook.
“Kami mendapati adanya warga yang memposting
di FB dimana tidak bisa beristirahat karena gangguan suara knalpot bising
kendaraan sepeda motor yang melintas di Jalan Desa Radey. Olehnya, kami pun
segera melakukan operasi kepolisian dalam bentuk razia dan berhasil mengamankan
sejumlah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising,” ungkap Iptu Amri.
Kendaraan sepeda motor yang terjaring razia
knalpot bising ini pun langsung dibawa untuk diamankan di Polsek Tenga. “Sepeda
motor yang terjaring razia ini telah kami amankan untuk dilakukan proses
penindakan dan pembinaan,” tambah Kapolsek.
Upaya Polsek Tenga ini pun mendapatkan
tanggapan positif dari warga netizen (dunia maya) melalui akun facebook yang
menyatakan apresiasi serta ucapan terimakasih. “Sejauh ini kita tetap komitmen
berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” tutup Iptu Amri.
Komentar
Posting Komentar