Humas Polres Minsel
Sebanyak
25 (dua puluh lima) remaja warga Desa Tompasobaru Satu dan Desa Kinalawiran, Kecamatan
Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan Tim Resmob Satuan Reserse
Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan, Rabu malam (27/09/2018).
Kelompok
anak muda ini diketahui membuat keributan di Kompleks SPBU Tompasobaru dengan
berteriak-teriak dan melakukan pembakaran kursi, taplak meja serta sejumlah
barang inventaris milik Desa Tompasobaru Satu.
Kejadian
tersebut bertepatan sedang ada pengamanan syukuran HUT Desa Tompasobaru oleh ratusan
personil gabungan jajaran Polres Minahasa Selatan.
“Kami
mendapatkan informasi adanya keributan dan pembakaran di area SPBU Tompasobaru,
saat itu Tim Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian dan memberikan himbauan
kepada kelompok anak muda yang sudah dalam kondisi mabuk akibat miras,” ungkap
Kabag Ops Polres Minsel Kompol Jacky Lapian, S.Sos.
Himbauan
dan teguran dari pihak kepolisian tidak diindahkan, sehingga langsung dilakukan
upaya penindakan dengan mengamankan kelompok remaja tersebut. “Upaya penindakan
kami lakukan guna mengantisipasi berkembangnya situasi yang dapat mengganggu
stabilitas kamtibmas. Saat ini para anak muda pelaku keributan telah diamankan
untuk proses pembinaan,” tambah Kabag Ops.
Komentar
Posting Komentar