Puluhan remaja pelaku keributan di Tompasobaru diamankan Polisi


Humas Polres Minsel
Sebanyak 25 (dua puluh lima) remaja warga Desa Tompasobaru Satu dan Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan, Rabu malam (27/09/2018).



Kelompok anak muda ini diketahui membuat keributan di Kompleks SPBU Tompasobaru dengan berteriak-teriak dan melakukan pembakaran kursi, taplak meja serta sejumlah barang inventaris milik Desa Tompasobaru Satu.

Kejadian tersebut bertepatan sedang ada pengamanan syukuran HUT Desa Tompasobaru oleh ratusan personil gabungan jajaran Polres Minahasa Selatan.

“Kami mendapatkan informasi adanya keributan dan pembakaran di area SPBU Tompasobaru, saat itu Tim Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian dan memberikan himbauan kepada kelompok anak muda yang sudah dalam kondisi mabuk akibat miras,” ungkap Kabag Ops Polres Minsel Kompol Jacky Lapian, S.Sos.

Himbauan dan teguran dari pihak kepolisian tidak diindahkan, sehingga langsung dilakukan upaya penindakan dengan mengamankan kelompok remaja tersebut. “Upaya penindakan kami lakukan guna mengantisipasi berkembangnya situasi yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Saat ini para anak muda pelaku keributan telah diamankan untuk proses pembinaan,” tambah Kabag Ops.


Komentar