Humas
Polres Minsel
Kasus pengeroyokan terjadi pada Jumat dinihari
(21/09/2018) pkl. 01.40 wita, di Jalan raya Ratahan, tepatnya di depan Gereja
GMIM Sion, Kelurahan Lowu Dua, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara
(Mitra), yang menimpa korban Denny Onsu, 42 tahun, warga Kelurahan Lowu Utara.
Korban, yang hendak pulang ke rumahnya
menggunakan sepeda motor dicegat oleh sejumlah tersangka, kemudian dipukuli dan
diinjak-injak yang menyebabkan korban mengalami luka memar di pelipis mata
kanan, luka lecet di bibir dan tangan kiri serta nyeri pada bagian dada.
Laporan aduan pengeroyokan ini langsung
direspon cepat oleh anggota Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek
Ratahan dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan
upaya pengejaran terhadap tersangka.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy
Pandelaki, mengungkapkan bahwa upaya pengejaran yang dilakukan pihaknya
akhirnya berhasil dengan diamankan seorang tersangka warga Desa Pangu.
“Tak berselang lama, seorang tersangka
berhasil kami amankan yaitu laki-laki inisial FK alias Fredy, warga Desa Pangu,
Kecamatan Ratahan Timur, Kab. Mitra,” ungkap Kapolsek Ratahan. Polisi masih
terus melakukan upaya penyelidikan atas indikasi bertambahnya jumlah tersangka.
Komentar
Posting Komentar