Polisi amankan seorang pelaku pengeroyokan di Ratahan


Humas Polres Minsel
Kasus pengeroyokan terjadi pada Jumat dinihari (21/09/2018) pkl. 01.40 wita, di Jalan raya Ratahan, tepatnya di depan Gereja GMIM Sion, Kelurahan Lowu Dua, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang menimpa korban Denny Onsu, 42 tahun, warga Kelurahan Lowu Utara.




Korban, yang hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor dicegat oleh sejumlah tersangka, kemudian dipukuli dan diinjak-injak yang menyebabkan korban mengalami luka memar di pelipis mata kanan, luka lecet di bibir dan tangan kiri serta nyeri pada bagian dada.

Laporan aduan pengeroyokan ini langsung direspon cepat oleh anggota Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Ratahan dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki, mengungkapkan bahwa upaya pengejaran yang dilakukan pihaknya akhirnya berhasil dengan diamankan seorang tersangka warga Desa Pangu.

“Tak berselang lama, seorang tersangka berhasil kami amankan yaitu laki-laki inisial FK alias Fredy, warga Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kab. Mitra,” ungkap Kapolsek Ratahan. Polisi masih terus melakukan upaya penyelidikan atas indikasi bertambahnya jumlah tersangka.

Komentar