Humas
Polres Minsel
Tim
gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan
bersama Polsek Sinonsayang, berhasil mengungkap kasus trafficking (perdagangan
orang) yang nyaris menimpa seorang gadis, Mawar (nama disamarkan), 18 tahun,
warga Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, kabupaten Minahasa Selatan,
pada Rabu dinihari (26/09/2018).
Kepergian
Mawar ini dilaporkan oleh orang tuanya yang curiga dan ketakutan atas menghilangnya
anak gadis remaja lulusan SMU tersebut.
“Orang
tuanya datang di Polsek melaporkan kejadian menghilangnya anak gadis yang
disinyalir dibawa pergi ke luar daerah. Kami pun segera berkoordinasi dengan
Piket SPK dan unit PPA Sat Reskrim Polres Minsel,” ungkap Kapolsek Sinonsayang
Iptu Stenly Sarempah.
Melalui
upaya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian akhirnya keberadaan Mawar
pun berhasil diidentifikasi yang kemudian dilakukan pengejaran. “Korban, Mawar,
kami temukan di salah satu bilangan perumahan di Kota Manado, kuat dugaan yang mana
korban siap diberangkatkan untuk dipekerjakan di tempat hiburan yang ada di
Kota Ternate," tambah Kapolsek.
Korban, Mawar, pun langsung diamankan pihak kepolisian kemudian dikembalikan kepada orang tuanya di Desa Boyong Pante.
Korban, Mawar, pun langsung diamankan pihak kepolisian kemudian dikembalikan kepada orang tuanya di Desa Boyong Pante.
Polisi
hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan pegembangan kasus untuk
membongkar sindikat perdagangan orang ini. “Identitas tersangkanya telah kami
kantongi, selanjutnya akan dilakukan upaya penyelidikan lanjutan,” ujar Kasat Reskrim
AKP Arie Prakoso, SIK.
Komentar
Posting Komentar