Lakalantas Xenia vs Revo, pasangan lansia warga Tawaang Timur kritis

Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di area simpang tiga Tawaang Kapling, Rabu malam (12/09/2018), antara kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia nomor polisi DB 1295 DD dan kendaraan roda dua jenis Honda Revo (tanpa TNKB).



Kendaraan Xenia warna merah DB 1295 DD, dikemudian oleh Vicky Ladiku, 36 tahun, warga Kelurahan Inobonto I, Kabupaten Bolaang Mongondow, bergerak dari arah Amurang menuju Kotamobagu, tiba di TKP,   menabrak sepeda motor Honda Revo warna hitam, dikendarai oleh Ferry Sarionsong, 65 tahun, warga Desa Tawaang Timur yang berboncengan dengan Amelia Haidemans, 64 tahun, warga Desa Tawaang Timur.

Tabrakan ini membuat  pengendara sepeda motor serta perempuan yang diboncengnya terpental dan jatuh ke badan jalan.

"Kedua kendaraan telah kami amankan untuk proses penyelidikan. Kami juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dari beberapa saksi yang ada di sekitar tempat kejadian," ungkap Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Revo, Ferry Sarionsong, mengalami luka di bokong sebelah kanan dan luka robek di kepala sebelah kiri. Sedangkan perempuan Amelia Haidemans mengalami luka robek di kepala sebelah kiri dan patah kaki sebelah kiri. "Kedua korban lakalantas telah kami evakuasi ke RSUD Teep," tutup Kapolsek.

Komentar