Humas Polres Minsel
Jerry Mamusung, 43 tahun, warga Desa Pontak,
Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, meninggal dunia usai terlibat
dalam insiden lakalantas (kecelakaan lalulintas) maut yang terjadi di jalan
raya Desa Poopo, Kecamatan Ranoyapo, pada Sabtu malam (22/09/2018) sekira pkl.
20.00 wita.
Korban, Jerry Mamusung, diketahui sebagai perangkat desa Pontak, pada saat
kejadian mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo warna kuning (tanpa TNKB), bergerak
dari arah Kecamatan Tompasobaru menuju ke rumahnya di Desa Pontak, tiba di TKP
bertabrakan dengan kendaraan roda empat Mikrolet (angkot), dikemudikan oleh
Oldy Mamusung (32), warga desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, yang bergerak
dari arah berlawanan.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Ranoyapo Iptu Jeffry Mailensun,
membenarkan adanya kejadian ini dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah
melakukan olah TKP dan proses evakuasi terhadap korban lakalantas.
“Saat melintas di TKP, korban yang mengendarai
sepeda motor bergerak menghindar dari pejalan kaki namun tiba-tiba dari arah
berlawanan muncul kendaraan Mikrolet sehingga terjadi tabrakan. Menerima
informasi, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP
serta mengevakuasi korban lakalantas ke RS Cantia Tompasobaru,” ungkap Iptu
Mailensun.
Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam
perjalanan ke rumah sakit akibat adanya benturan dari peristiwa lakalantas maut
ini. “Untuk barang bukti, kendaraan Mikrolet beserta pengemudinya dan Sepeda Motor milik korban, telah kami
amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar