Humas
Polres Minsel
Demas Rondonuwu, 50 tahun, warga Desa Esandom,
Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, nekat mengakhiri hidupnya
dengan gantung diri di rumah saudaranya yang ada di Desa Mundung Satu, pada
Jumat dinihari (14/09/2018).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang,
SE, mengungkapkan bahwa korban gantung diri ditemukan pada Jumat pagi (14/09)
pkl. 05.00 wita, dalam kondisi tergantung pada balok kayu dapur rumah milik
saudara korban.
“Kondisi meninggal dunia dalam posisi
tergantung pada seutas tali yang diikatkan pada balok kayu dapur rumah milik
saudara korban di Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, pada Jumat pagi
pkl. 05.00 wita,” ungkap Kapolsek.
Korban gantung diri, lelaki Demas Rondonuwu,
ditemukan pertama kali oleh adik kandungnya, Maxi Rondonuwu (53), yang kemudian
melaporkan kejadian ini pada pemerintah desa setempat dan melanjutkan informasi
ke piket Polsek Tombatu.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan
kejadian gantung diri ini dengan mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi
dan evakuasi. Hasil pemeriksaan pihak medis Puskesmas Molompar tidak ditemukan
tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambah Kapolsek.
Dari keterangan keluarga dan kerabat,
diketahui bahwa korban selama ini depresi akibat penyakit tukak lambung yang
dideritanya selang beberapa tahun terakhir ini. “Korban depresi akibat penyakit
menahun yang dideritanya yaitu tukak lambung. Hal tersebut dituliskan korban
pada secarik kertas sebelum korban mengakhiri hidupnya,”tutup Iptu Wensy.
Komentar
Posting Komentar