Akibat mabuk, warga Kotamobagu alami lakalantas di Pelabuhan Amurang


Humas Polres Minsel
Seorang warga Desa Modayag, Kotamobagu, teridentifikasi bernama Nestur Tamamilang, 42 tahun, mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Trans Sulawesi, Mobongo, dekat Pelabuhan Amurang, Minahasa Selatan, pada Minggu dinihari (02/09/2018).



Korban yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha MX, nomor polisi DB 3343 VI, mengalami lakalantas tunggal akibat hilang konsentrasi karena dalam kondisi mabuk disebabkan telah mengkonsumsi minuman keras (miras).



Tim Ranger Satuan Sabhara (Sat Sabhara) Polres Minahasa Selatan yang tengah melaksanakan patroli, langsung melakukan proses identifikasi dan mengevakuasi korban lakalantas ke RS Kalooran, Amurang, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban lakatunggal langsung kami bawa ke RS Kalooran, sementara untuk barang bukti kendaraan telah kami amankan,” ungkap Dan Tim Ranger, Ipda Rio Pangabean, S.Tr.K.





Komentar