Humas Polres Minsel
Piket Polsek Touluaan mengamankan seorang tersangka
kasus pengeroyokan, RM (Rico), 23 tahun, warga Desa Lobu Dua, Kecamatan
Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selasa (21/08/2018).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat
dikonfirmasi melalui Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, mengungkapkan bahwa
lelaki RM (Rico) diamankan terkait masalah pengeroyokan terhadap korban Jeky
Senewe, warga Desa Kali.
“Dilaporkan pada hari Minggu tanggal 19 Agustus
2018, dan sempat viral di media sosial Facebook. Kami langsung melakukan penyelidikan
dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kapolsek.
Polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait
dugaan adanya tersangka lain dalam kasus pengeroyokan ini. “Masih terus
dilakukan pengembangan dalam rangkaian proses penyelidikan atas dugaan
bertambahnya jumlah tersangka,” ujar Iptu Michael.
Komentar
Posting Komentar