Viral di FB, Polsek Touluaan amankan tersangka kasus pengeroyokan


Humas Polres Minsel
Piket Polsek Touluaan mengamankan seorang tersangka kasus pengeroyokan, RM (Rico), 23 tahun, warga Desa Lobu Dua, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selasa (21/08/2018).



Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, mengungkapkan bahwa lelaki RM (Rico) diamankan terkait masalah pengeroyokan terhadap korban Jeky Senewe, warga Desa Kali.

“Dilaporkan pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018, dan sempat viral di media sosial Facebook. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kapolsek.

Polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait dugaan adanya tersangka lain dalam kasus pengeroyokan ini. “Masih terus dilakukan pengembangan dalam rangkaian proses penyelidikan atas dugaan bertambahnya jumlah tersangka,” ujar Iptu Michael.


Komentar