Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi pada
Kamis pagi (02/08/2018) pkl. 06.00 wita, di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di
depan Rumah Makan Araffah Desa Tawaang Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa
Selatan, antara kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatzu Xenia nomor polisi
DB 1256 EF dan kendaraan bermotor Truk Isuzu ELF nomor polisi DB 8716 LC.
Kendaraan Daihatsu Xenia dikemudikan oleh Alfian
Sonambela, warga Kelurahan Buyungon, bergerak dari arah Amurang menuju
Kotamobagu, tiba di TKP, menabrak bagian belakang kendaraan Truk Isuzu ELF,
dikemudikan oleh Versly Sigar, warga Manado, yang bergerak searah.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, menjelaskan
bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai
barang bukti lakalantas untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
“Penyebab lakalantas yaitu pengemudi kendaraan
Xenia mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan menabrak kendaraan Truck
yang ada di depannya. Barang bukti kedua kendaraan telah kami amankan untuk
proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar