Siswi SMP di Sinonsayang dicabuli ayah tiri hingga hamil


Humas Polres Minsel
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), Bunga (nama disamarkan), 13 tahun, warga Desa Tanamon Utara, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, dicabuli oleh ayah tirinya IO (Imat), 40 tahun, hingga hamil 4 (empat) bulan.



Wakil kepala sekolah, tempat Bunga mengenyam pendidikan, mendatangi Polsek Sinonsayang, Rabu (29/08/2018), untuk melaporkan kasus perbuatan cabul yang dialami oleh anak didiknya tersebut.

“Bunga diantar oleh seorang guru yang merupakan Wakil Kepala Sekolahnya, di Polsek untuk melaporkan kasus perbuatan cabul ini,” ungkap Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stenly Sarempah, SH.

Diketahui bahwa perbuatan cabul dilakukan oleh ayah tirinya sejak bulan Agustus 2017, dimana korban disetubuhi dibawah tekanan dan ancaman. “Tersangka menyetubuhi korban dengan ancaman akan dipukul bila menceritakan perbuatannya pada orang lain,” tambah Kapolsek.

Piket gabungan Polsek Sinonsayang telah melakukan penjemputan terhadap tersangka di kediamannya Desa Tanamon Utara. “Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasusnya, untuk tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar