Humas
Polres Minsel
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minahasa
Selatan berhasil mengamankan sebuah kendaraan bermotor roda empat jenis Kijang
Innova warna hitam nomor polisi DM 19 A, yang terlibat kasus tabrak lari di
Jalan Trans Sulawesi, Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan,
pada Jumat pagi (10/08/2018), pkl. 07.30 wita.
Kendaraan Kijang Innova DM 19 A (plat merah),
yang dikemudikan oleh lelaki Ibrahim Tangahu, 28 tahun, warga Gorontalo,
bergerak dari arah Gorontalo menuju Manado dengan kecepatan tinggi, tiba di TKP
menabrak sebuah gerobak sapi yang bergerak searah.
Usai menabrak gerobak sapi, kendaraan Innova
DM 19 A, melarikan diri ke arah Manado, namun berhasil dicegat oleh personil
Sat Lantas Polres Minsel di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang.
Kasat Lantas Polres Minsel AKP Asmin Ngasang,
yang dikonfirmasi melalui KBO Sat Lantas Ipda Immanuel Lutam, mengungkapkan bahwa
pihaknya langsung melakukan upaya penyekatan dengan menggelar razia kepolisian.
“Dalam kegiatan razia, kendaraan Innova
tersebut akhirnya berhasil kami cegat dan amankan,” ungkap Ipda Lutam.
Lakalantas tabrakan ini mengakibatkan 3 (tiga)
orang warga Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, yang berada di dalam gerobak
sapi, mengalami luka-luka.
Komentar
Posting Komentar