Razia malam minggu, Polsek Amurang sita 50 liter miras Cap Tikus


Humas Polres Minsel
Polsek Amurang mengamankan puluhan liter minuman keras tanpa ijin, pada pelaksanaan Operasi rutin cipta kondisi (Ops Cipkon), Sabtu (11/08/2018). Ops Cipkon dipimpin langsung Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH,SIK, dengan melibatkan personil gabungan piket unit fungsi.



“Sebanyak 50 liter Cap Tikus serta 13 botol Casanova berhasil kami amankan pada pelaksanaan Ops Cipkon malam minggu,” ungkap AKP Edy Suryanto.

Puluhan liter cap tikus tanpa ijin diamankan di warung dan kios, Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan. “Pemilik miras berinisial YL alias Yun, 42 tahun, warga Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur,” tambah Kapolsek.

Kegiatan ops cipkon dilaksankan pihak kepolisian dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman serta untuk memelihara stabilitas kamtibmas.

Komentar