Humas
Polres Minsel
Personil gabungan piket fungsi Polsek Amurang
mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa ijin, pada pelaksanaan Operasi
Cipta Kondisi (Ops Cipkon) rutin malam minggu dengan sasaran penyakit masyarakat.
Razia dilakukan di sejumlah kios dan warung
yang ada di area Kelurahan Buyungon, Kelurahan Rumoong Bawah dan Kelurahan Kawangkoan Bawah. Dari kegiatan razia ini,
polisi mengamankan 33 liter Cap Tikus, 3 botol Selera Sari, dan 6 botol
Casanova.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK,
yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH,SIK, pada
Minggu pagi (19/08/2018), mengungkapkan bahwa pihaknya gencar melakukan razia
miras guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan
situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.
Komentar
Posting Komentar