Polsek Tumpaan ‘sholatkan’ pelaku keributan di Desa Tumpaan Baru


Humas Polres Minsel
Anggota piket gabungan fungsi Polsek Tumpaan mengamankan seorang pelaku keributan, AB (Aldi), 17 tahun, warga Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu dinihari (12/08/2018).



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfimasi melalui Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, menerangkan lelaki AB (Aldi) diamankan polisi atas laporan warga setempat yang mengeluhkan keributan yang dilakukan oleh pelaku.

“Menindaklanjuti laporan warga tentang adanya keributan, maka kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,” ungkap Iptu Duwi.

Pada Minggu (12/08) siang pkl. 11.30 wita, Kapolsek Tumpaan bersama sejumlah anggota membawa pelaku keributan ke Masjid Al Mushabirin untuk melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah. “Kebetulan yang bersangkutan adalah umat muslim jadi kami membawanya ke Masjid untuk sholat dan didoakan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Usai didoakan di Masjid, tersangka dibawa kembali ke Polsek sambil menunggu dijemput oleh orang tuanya setelah menandatangani surat pernyataan.


Komentar