Humas
Polres Minsel
Personil gabungan piket fungsi Polsek
Tompasobaru mengamankan 5 (lima) pemuda warga Desa Torout, Kecamatan
Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, saat pelaksanaan patrol rutin Operasi
Cipta Kondisi (Ops Cipkon), pada Sabtu malam (11/08/2018).
Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa para pemuda ini diamankan karena membuat
keributan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Merespon laporan masyarakat Desa Torout
tentang adanya keributan, maka kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan
berhasil mengamankan lima orang pemuda yang menjadi penyebab keresahan warga
setempat,” ungkap Kapolsek.
Kelima pemuda yang diamankan Polisi yaitu JM
(Joy), 37 tahun; RT (Rian), 23 tahun; W (Wang), 20 tahun; AM (Anai), 21 tahun;
dan T (Teja), 19 tahun. “Semuanya tercatat sebagai warga Desa Torot,” tambah
Kapolsek.
Pihak kepolisian Polsek Tompasobaru telah
memanggil para orang tua serta tokoh agama untuk melakukan pembinaan terhadap
kelima pemuda yang membuat keributan ini.
Komentar
Posting Komentar