Polsek Ranoyapo ringkus 4 (empat) terduga pelaku pelemparan kendaraan


Humas Polres Minsel
Peristiwa pelemparan kendaraan terjadi di ruas jalan raya Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis dinihari (16/08/2018) pkl. 03.30 wita, terhadap 2 (dua) buah kendaraan yaitu mini bus nomor polisi DB 7040 MK dan Kijang expo nomor polisi DB 2715 CA.



Kendaraan mini bus DB 7040 MK yang dikemudikan oleh lelaki Sonny Liando (48), mengalami kerusakan pada kaca samping kiri bagian tengah, serta seorang penumpang mengalami luka pada bagian lengan tangan kiri akibat pecahan kaca.

Sementara untuk pengemudi kendaraan Kijang Expo DB 2715 CA, Sartono Alie (39), mengalami luka sobek di kepala bagian kanan.

Piket Polsek Ranoyapo langsung menindaklanjuti laporan ini dengan mendatangi TKP dan mengamankan 4 (empat) pemuda yang terduga pelaku pelemparan kendaraan. “Kami langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi dan mengamankan 4 (empat) terduga pelaku yang merupakan warga Desa Ranoyapo,” ungkap Kapolsek Ranoyapo Iptu Charles Lumanaw.

Keempat terduga pelaku yang diamankan polisi yaitu AW (Al), 23 tahun; RS (Richard), 22 tahun; RS (Rich), 17 tahun; dan AT (Aldo), 16 tahun. “Kami masih terus melakukan pendalaman kasus pelemparan kendaraan ini,” tambah Iptu Charles.

Komentar