Humas Polres Minsel
Pasangan suami istri (pasutri) tersangka kasus
pembunuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yaitu lelaki ML (Mevri) dan
perempuan VJ (Vika), yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menyerahkan
diri di Polsek Sinonsayang pada Rabu dinihari (22/08/2018).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang
dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stanly Sarempah, mengungkapkan
bahwa pasangan suami istri telah dievakuasi ke Polsek Tenga selanjutnya
dijemput oleh Polsek Poigar, Bolmong.
“Keduanya menyerahkan diri dan langsung kami
evakuasi ke Polsek Tenga guna mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah
Desa Ongkaw, Sinonsayang; selanjutnya telah dijemput oleh personil Polsek
Poigar Bolmong,” ungkapnya.
Diketahui bahwa pasangan suami istri, ML dan VJ,
terlibat dalam kasus pembunuhan di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Kab. Bolmong,
yang oleh masyarakat setempat disebutkan terkait dengan ilmu hitam.
Komentar
Posting Komentar