Polisi dalami kasus pencurian di Toko Robby Ratahan


Humas Polres Minsel
Unit Reskrim dan Intelijen Polsek Ratahan melakukan proses investigasi kasus pencurian di Toko Robby, Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang terjadi pada Jumat dini hari (03/08/2018) pkl. 03.30 wita.



Para pelaku disinyalir merusak gembok pintu toko kemudian menerobos masuk dan mengambil barang-barang jualan seperti rokok, susu, serta sejumlah bahan sembako.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan oleh TKP dan identifikasi terkait motif yang dilakukan pelaku pencurian.

“Menindaklanjuti laporan kasus pencurian ini, kami langsung menurunkan personil dari unit reskrim dan intelkam untuk melakukan olah TKP serta proses identifikasi guna mengungkap motif serta modus operandi pelaku,” ungkap Kapolsek Ratahan.



Kejadian pencurian yang terjadi di Toko milik Robby Rompas ini ditaksir menimbulkan kerugian material senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah). “Kerugian materil ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah; Kami masih mengupayakan pendalaman dan pengembangan terkait kasus pencurian ini,” tutup Kompol Sammy.

Komentar