Humas Polres Minsel
Penarikan mobil oleh Finance SMS di Desa Molompar
Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, tepatnya di halaman
Pastori GPDI Mesias, berakhir dengan aksi pengrusakan kendaraan, Senin (13/08/2018).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE,
mengungkapkan bahwa tindakan pengrusakan yang dilakukan massa ini disebabkan
karena pemilik kendaraan keberatan mobilnya ditarik oleh pihak Finance.
“Finance SMS melakukan penarikan satu unit mobil jenis Honda Civic, milik Adi Palense, 22 tahun, tercatat sebagai warga Kelurahan Kendis, Tondano. Penarikan kendaraan dilakukan di halaman Pastori GPDI Mesias, Desa Molompar. Pihak finance melakukan penarikan, menyamar sebagai pembeli kendaraan, mereka mencoba(tes) kendaraan dan tidak kembali lagi.Aksi penolakan terhadap cara penarikan ini kemudian berakhir dengan aksi pengrusakan mobil Honda Brio DB 1519 LL milik Finance oleh massa setempat,” terang Iptu Wensy.
Pihak kepolisian piket Polsek Tombatu telah
mengamankan barang bukti kendaraan yang dirusak untuk kepentingan proses
penyelidikan. “Masih dalam proses pengembangan dan pendalaman kasus,” tutup
Iptu Wensy.
Komentar
Posting Komentar