Napi curanik warga Desa Silian nekat gantung diri di Lapas Tondano


Humas Polres Minsel
Seorang narapidana kasus pencurian barang elektronik (curanik), HT (Hence), 39 tahun, warga Desa Silian Tiga, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan Papakelan Tondano.




Dibawa menggunakan mobil jenazah, almarhum HT (Hence) tiba pada Kamis pagi (09/08/2018) di Desa Silian Tiga, disambut tangisan oleh pihak keluarga dan sanak saudaranya.

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, mengungkapkan bahwa masalah sakit hati menjadi latarbelakang terjadinya peristiwa gantung diri ini.

“Almarhum merupakan salah satu warga binaan di LP Papakelan Tondano, dalam kasus curanik. Dari informasi sipir dan rekan-rekannya diketahui bahwa yang bersangkutan bunuh diri karena sakit hati terhadap istrinya yang sudah mempunyai laki-laki lain,” terang Kapolsek.

Komentar