Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan
Trans Sulawesi, tepatnya di depan SMU N 1 Amurang Timur, Kelurahan Pondang
Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu dinihari (01/08/2018)
pkl. 00.10 wita.
Lakalantas tabrakan maut ini melibatkan 3 (tiga)
kendaraan bermotor yaitu Suzuki APV nomor polisi DB 1320 QE, dikemudikan oleh
Steva Rompas, 35 tahun, warga Desa Tumpaan; Dump Truk Hino nomor polisi DB 8945
EF, dikemudikan oleh Ferma Mangalengkang, 34 tahun, warga Desa Lopana; dan
kendaraan Toyota Avanza nomor polisi DB 1130 QE, dikemudikan oleh Berry
Lintjewas, 24 tahun, warga Kelurahan Lewet.
Kronologis kejadian berawal saat kendaraan bermotor
Suzuki APV nomor polisi DB 1320 QE bergerak dalam kecepatan tinggi dari arah Amurang
menuju Tumpaan, tiba di TKP, menabrak bagian belakang kendaraan Dump Truck Hino
nomor polisi DB 8945 EF, kemudian kendaraan Dump Truck Hino menabrak bagian
belakang kendaraan Toyota Avanza nomor polisi DB 1130 QE.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Asmin Ngasang, menerangkan
bahwa ketiga kendaraan yang terlibat lakalantas ini berada dalam posisi satu
arah.
“Kendaraan Dump Truk dalam posisi berhenti di
pinggir badan jalan sebelah kiri ditabrak oleh kendaraan Suzuki APV yang melaju
dalam kecepatan tinggi, selanjutnya kendaraan Dump Truk menabrak bagian
belakang kendaraan Toyota Avanza yang parkir di depannya,” terang Kasat Lantas.
Akibat lakalantas, pengemudi kendaraan Suzuki APV kendaraan
Suzuki APV, Steva Rompas, meninggal dunia di tempat kejadian. “Barang bukti
berupa 3 (tiga) kendaraan yang terlibat lakalantas bersama dokumennya telah
kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kasat Lantas.
Komentar
Posting Komentar