Gaktibplin di Polres Minsel, 2 (dua) anggota polisi ‘terciduk’


Humas Polres Minsel
Seksi profesi dan pengamanan (Sipropam) Polres Minahasa Selatan mengadakan kegiatan Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap ratusan personil jajaran usai apel pagi, Senin (27/08/2018).



Ops Gaktiblin dipimpin langsung Kasi Propam Polres Minsel Ipda Betsy Lumy, dipantau langsung oleh Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, dan Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH, serta sejumlah pejabat utama.



Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak ini sontak membuat seluruh personil kaget dan tampak pasrah ketika diperiksa satu per satu oleh anggota provos.  “Sasaran pemeriksaan ini yaitu kelengkapan administrasi perorangan seperti KTP, KTA, SIM, Kartu Senpi, Kartu Psikologi, dan STNK bagi yang memiliki kendaraan,” ungkap Kasi Propam.

Sebanyak 2 (dua) personil terjaring dalam Ops Gaktiblin ini karena tidak bisa menunjukan KTP. “Dua anggota tidak dapat menunjukan KTP dengan alasan ketinggalan di rumahnya. Yang bersangkutan telah kami data dan langsung diberikan hukuman berupa tindakan disiplin yaitu pembinaan fisik,” tambah Ipda Betsy.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan untuk mewujudkan aparat kepolisian yang dapat menjadi contoh di masyarakat. “Kita ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa anggota Polisi juga diperiksa kelengkapannya. Anggota yang tidak lengkap langsung kami tindak sesuai prosedur yang ada. Hal ini untuk mewujudkan personil Polri yang dapat menjadi contoh di masyarakat,” pungkas Kapolres.

Komentar