Humas
Polres Minsel
Lelaki JP (Jefry), 44 tahun, warga Desa Basaan
Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), nekat
mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, pada Minggu dinihari
(19/08/2018).
Jasad JP ditemukan pertama kali oleh istrinya,
Rita Puruduk (30), dalam keadaan telah meninggal dunia, posisi tergantung pada
seutas tali di halaman belakang rumah Keluarga Salindeho – Pangajoan, Desa
Basaan Satu Jaga IV.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK,
saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratatotok Iptu Sam Arikalang, mengungkapkan
bahwa peristiwa gantung diri ini dilatarbelakangi oleh depresi akibat penyakit
komplikasi yang diderita korban.
“Dari keterangan istrinya diketahui bahwa
korban sering mengeluarkan kata akan bunuh diri disebabkan karena depresi atas
penyakit kompilkasi yang dideritanya selama beberapa tahun terakhir ini,”
ungkap Kapolsek Ratatotok.
Personil piket Polsek Ratatotok telah
melakukan kegiatan olah TKP, proses evakuasi serta bersama-sama dengan tim
medis melakukan identifikasi terhadap korban gantung diri. “Pihak keluarga
telah menyatakan penolakan untuk dilakukan otopsi karena telah menerima
kejadian ini sebagai suatu musibah,” ungkap Iptu Arikalang.
Komentar
Posting Komentar