Asyik berduaan, pasangan remaja warga Tenga diamankan polisi


Humas Polres Minsel
Tim unit reaksi cepat (URC) Polsek Tenga mengamankan pasangan remaja yang sedang berduaan dalam kamar di salah satu rumah warga di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu malam (11/08/2018), pkl. 23.30 wita.



Pasangan remaja yang diketahui tengah memadu cinta ini, dilaporkan oleh warga setempat yang merasa resah dan terganggu akibat ulah mereka.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfimasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, menerangkan bahwa tindakan mengamankan pasangan remaja ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga.

“Warga Desa Tenga selama ini merasa terganggu karena ulah para muda mudi yang disinyalir melakukan praktek asusila, sehingga kami langsung menindaklanjuti informasi masyarakat dengan mendatangi rumah yang menjadi tempat kumpul-kumpul anak muda ini,” ungkap Kapolsek.

Adapun pasangan remaja yang diamankan polisi yaitu seorang lelaki berinisial Boy (nama disamarkan), 17 tahun, warga Desa Tenga; dan perempuan Anggrek (nama disamarkan), 15 tahun, masih tercatat sebagai siswi sekolah menengah, warga Desa Pakuweru.

“Orang tua mereka telah kami hubungi dan undang untuk datang menjemput dan memberikan pembinaan,” tutup Kapolsek.

Komentar