Humas
Polres Minsel
Polsek Amurang mengamankan puluhan botol
minuman keras berbagai merk pada pelaksanaan razia kepolisian Cipta Kondisi
jelang perayaan ‘Pengucapan Syukur-2018’ di warung dan kios kawasan Pusat Kota
Amurang serta jalur Pantai Boulevard, Kabupaten Minahasa Selatan.
Ditemui usai apel kesiapan pengamanan
‘Pengucapan Syukur’, Sabtu petang (07/07/2018), Kapolsek Amurang AKP Edy
Suryanto, SH,SIK, mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi cipta kondisi ini
digelar untuk meminimalisir potensi kerawanan kamtibmas pada perayaan
Pengucapan nanti.
“Operasi cipta kondisi dilaksanakan dalam
bentuk kegiatan razia kepolisian dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan
serta miras yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas khususnya
pada momen perayaan ‘Pengucapan Syukur’ nanti,” ucapnya.
Dari pelaksanaan razia ini, Polsek Amurang
menyita miras tanpa ijin yaitu 15 botol Cap Tikus (@1000 ml), 9 botol Cap Tikus
(@600 ml) dan Casanova 24 botol.
“Babuk telah kami sita serta seorang tersangka
berinisial HA alias Haris, warga Kelurahan Ranoiapo, telah kami amankan untuk
proses penyidikan dan penyelidikan,” tutup AKP Edy.
Komentar
Posting Komentar