Razia jelang pengucapan, Polsek Amurang sita puluhan botol miras berbagai merk


Humas Polres Minsel
Polsek Amurang mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk pada pelaksanaan razia kepolisian Cipta Kondisi jelang perayaan ‘Pengucapan Syukur-2018’ di warung dan kios kawasan Pusat Kota Amurang serta jalur Pantai Boulevard, Kabupaten Minahasa Selatan.



Ditemui usai apel kesiapan pengamanan ‘Pengucapan Syukur’, Sabtu petang (07/07/2018), Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH,SIK, mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi cipta kondisi ini digelar untuk meminimalisir potensi kerawanan kamtibmas pada perayaan Pengucapan nanti.

“Operasi cipta kondisi dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia kepolisian dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan serta miras yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas khususnya pada momen perayaan ‘Pengucapan Syukur’ nanti,” ucapnya.

Dari pelaksanaan razia ini, Polsek Amurang menyita miras tanpa ijin yaitu 15 botol Cap Tikus (@1000 ml), 9 botol Cap Tikus (@600 ml) dan Casanova 24 botol.

“Babuk telah kami sita serta seorang tersangka berinisial HA alias Haris, warga Kelurahan Ranoiapo, telah kami amankan untuk proses penyidikan dan penyelidikan,” tutup AKP Edy.

Komentar